Beranda | Artikel
Nasehat Bagi Orang yang Mencela dan Menuduh Tanpa Bukti
Kamis, 27 Maret 2014

NASEHAT BAGI ORANG YANG MENCELA SAUDARANYA SEIMAN DAN MENUDUH TANPA BUKTI

Pertanyaan
Guruku, saya mencintai anda karena Allah. Harapanku anda dapat menjawab agar dapat membungkam orang-orang yang mencela ahli ilmu. Disana ada orang yang menuduh anda dengan takfir (suka mengkafirkan) dan Qutubiyah (condong ke pemikiran Sayyid Qutub) sebagaimana yang mereka istilahkan?

Jawaban
Alhamdulillah.

Semoga Allah mencintai anda sebagaimana kita mencintai kerena-Nya. Semoga Allah menempatkan kita di tempat rahmat-Nya, dihari harta dan anak tidak bermanfaat kecuali kepada orang yang Allah berikan hati bersih.

Terkait dengan pertanyaan anda. Kami nasehatkan kepada anda agar menjauhi setiap orang yang membicarakan (kejelekan) saudara anda seiman, atau dia menuduh dan mencela niatannya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الإِيمَانُ قَلْبَهُ لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ – رواه أبو داود برقم 4880 ، وصححه الألباني

Wahai orang yang beriman dengan lisannya. Sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kamu semua mengguncing orang-orang Islam dan jangan mencari-cari aurat (keasalahnya). Karena barangsiapa yang mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan perlihatkan kesalahannya. Dan barangsiapa yang Allah perlihatkan kesalahannya, akan dipermalukan (sampai) di rumahnya.” [HR. Abu Dawud, no. 4880 dishahihkan oleh Al-Albany].

Kemudian kewajiban anda adalah memberikan nasehat kepada mereka agar bertakwa (takut) kepada Allah Azza wa Jalla, menahan dari julukan seperti itu yang dapat memecah belah umat Islam. Dan kewajiban memberi nasehat dari kesalahan, tidak seharusnya (dilakukan) di muka umum dan menuduh terhadap niatan atau semisal itu.

Sementara terkait dengan masalah takfir (mudah menfonis kafir kepada orang lain) maka ada perinciannya. Mengkafirkan kepada orang yang telah Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam kafirkan, maka itu merupakan suatu keharusan. Allah Azza wa Jalla telah mengkafirkan beberapa kelompok dalam kitab-Nya. Sebagaimana firman Ta’ala,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ ثَالِثُ ثَلٰثَةٍ ۘ

Sesungguhnya kafirlah orang0orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga“. [Al-Maidah/5 : 73].

Dan firman-Nya :

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam“. [Al-Maidah/5 : 72].

Sementara menghukumi kafir kepada orang yang tidak dihukumi kafir oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam adalah diharamkan.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana tidak diperkenankan menghukumi kafir kepada orang tertentu sampai dijelaskan syarat-syarat pengkafiran pada dirinya. Seharusnya kita tidak menjawab pengkafiran kepada orang yang telah dihukumi kafir oleh Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi kita harus memisahkan antara (orang ) tertentu dan (orang) tidak tertentu (secara umum).” [Syarkh Kitabu Tauhid, 2/271].

Kemudian, bagi setiap orang yang menuduh, hendaknya dia berikan bukti, “Katakanlah, berikan bukti nyata kalau sekiranya anda semua benar.” “Kalau mereka tidak mendatangkan para saksi, maka mereka disisi Allah termasuk golongan para pendusta.”

Permasalahan yang marak diantara orang yang berafiliasi kepada agama –semoga Allah berikan hidayah kepadanya– mereka menuduh orang dengan tuduhan yang asalnya tidak dianggap dalam syara’ dari masalah celaan dan yang tidak layak dalam agama. Kemudian mereka tidak mendatangkan bukti hanya sekedar mengikuti hawa nafsunya. Karena nafsu senang memberikan hukum kepada orang-orang dengan nilai negative, positif, prestasi, kegagalan dan memberi gelar (jelek).

Seharusnya melawan hawa nafsu dalam hal ini, dan menimbang seseorang dengan timbangan syara’ dengan menyebutkan kebaikannya dan memberi nasehat terhadap kesalahannya.

Wallahulmuwafiq.

Disalin dari islamqa


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3880-nasehat-bagi-orang-yang-mencela-saudaranya-seiman-dan-menuduh-tanpa-bukti.html